KABUPATEN TANGERANG — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tangerang terus diperkuat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyebut program yang berjalan bertahap sejak 2022 itu kini telah menjangkau sekitar 500 ribu pekerja dari sektor informal dan kelompok rentan.
Capaian tersebut disampaikan Soma saat menerima kunjungan kerja jajaran Pemkab Muara Enim di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Kamis (30/7). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dinilai berhasil di Kabupaten Tangerang.
Soma menegaskan bahwa jaminan sosial bukan sekadar program administratif. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dengan tingkat kerentanan tinggi.
“Jaminan sosial bukan sekadar program administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Soma.
Keberhasilan ini disebut tidak lepas dari sinergi antarinstansi. Pemkab Tangerang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, hingga pemerintah kelurahan untuk memastikan data dan penyaluran iuran tepat sasaran.
Kedatangan rombongan Muara Enim bukan tanpa alasan. Sekda Muara Enim, Yulius, mengapresiasi cakupan perlindungan pekerja informal di Kabupaten Tangerang yang dinilainya sangat baik dan layak menjadi percontohan nasional.
“Kami datang ke sini untuk belajar. Kabupaten Tangerang merupakan salah satu daerah dengan cakupan perlindungan pekerja informal yang sangat baik,” ucap Yulius.
Selain cakupan kepesertaan, rombongan Muara Enim juga tertarik mendalami sistem pembayaran satu pintu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa yang telah diterapkan di Kabupaten Tangerang. Sistem ini dinilai efektif memastikan iuran aparatur desa tersalurkan secara rutin dan transparan.
Yulius mengungkapkan, secara nasional cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan masih tertinggal dibandingkan capaian Universal Health Coverage (UHC) di sektor kesehatan. Saat ini, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan baru sekitar 38 persen, sementara UHC telah mencapai sekitar 90 persen.
Adapun di Kabupaten Muara Enim sendiri, kepesertaan pekerja rentan baru mencapai 34,8 persen. Pihaknya menargetkan angka tersebut bisa meningkat signifikan menjadi 59,39 persen pada akhir 2026 dengan mengadopsi strategi yang diterapkan di Tangerang.
Studi komparatif ini menjadi langkah konkret antar daerah untuk mempercepat perluasan perlindungan sosial bagi pekerja, sejalan dengan upaya pemerintah pusat mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.