Pencarian

Kota Tangerang Masuk Enam Besar PTSP Nasional, Tim Kementerian Investasi Uji Petik Langsung ke MPP

Selasa, 11 Agustus 2026 • 22:35:31 WIB
Kota Tangerang Masuk Enam Besar PTSP Nasional, Tim Kementerian Investasi Uji Petik Langsung ke MPP
Tim Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melakukan verifikasi lapangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).

TANGERANG — Kota Tangerang kembali mencatatkan namanya di kancah nasional setelah masuk enam besar nomine penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tim penilai dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan hasil penilaian tersebut sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat.

Uji petik digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (11/8/2026). Proses ini merupakan tahapan check and recheck terhadap dokumen serta kondisi pelayanan di lapangan.

Enam Nomine Bersaing Ketat, Selisih Nilai Bisa 0,1 Poin

Kota Tangerang terpilih setelah melalui serangkaian penilaian ketat terhadap daerah di seluruh Indonesia. Sebelum uji petik, masing-masing daerah juga menjalani sesi pemaparan yang disampaikan langsung oleh pimpinan daerah.

Tenaga Ahli Tim Penilai, Meyer Siburian, mengatakan indikator yang diperiksa tidak hanya aspek administratif, tetapi juga infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan.

“Yang kita nilai adalah apakah pelayanan perizinan ini betul-betul ditujukan untuk pelayanan publik yang transparan, cepat, dan terbuka,” kata Meyer di MPP Kota Tangerang.

Ia menambahkan, persaingan antardaerah yang masuk jajaran teratas diprediksi sangat ketat. “Kalaupun juara satu, dua, atau tiga, biasanya tipis-tipis saja. Bisa berbeda 0,1,” ujarnya.

Penilaian Libatkan Lintas Kementerian dan Dunia Usaha

Proses penilaian kinerja PTSP ini tidak melibatkan satu instansi saja. Tim penilai berasal dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Unsur dunia usaha juga dilibatkan, di antaranya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Keterlibatan berbagai elemen ini dimaksudkan agar penilaian pelayanan investasi dan perizinan dilakukan dari berbagai perspektif, bukan hanya penilaian internal pemerintah.

Menurut Meyer, penghargaan bagi daerah terbaik nantinya bukan sekadar apresiasi formal. Hasil penilaian menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan menjadi kredit poin penting bagi pimpinan daerah.

“Ini menjadi tolok ukur kinerja keberhasilan kepala daerah dan menjadi kredit poin penting bagi pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan, pelayanan, dan pemerintahan di daerah,” katanya.

Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Keberhasilan

Di tengah gengsi penghargaan tingkat nasional, Meyer mengingatkan bahwa piala tidak akan berarti jika masyarakat tidak merasakan dampaknya. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana warga merasakan perbaikan pelayanan secara langsung.

“Tidak ada artinya sebuah piala kalau masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat Kota Tangerang didorong untuk aktif memberikan masukan kepada pemerintah daerah. Kritik dan saran dari warga dianggap sebagai bagian penting dalam proses evaluasi, mengingat pemerintah daerah tidak selalu dapat mengetahui seluruh kekurangan pelayanan tanpa umpan balik dari pengguna layanan.

Hasil akhir penilaian dijadwalkan diumumkan pada bulan berikutnya di Jakarta. Daerah dengan peringkat terbaik akan menerima penghargaan langsung dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Follow www.kabarcilegon.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: palapanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks