Subsidi Mobil Listrik 2026 Disiapkan untuk 100 Ribu Unit, Motor Listrik Kebagian Rp 7 Juta per Unit

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35:01 WIB
Pemerintah menyiapkan subsidi untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik pada 2026.

BANTEN — Kepastian tersebut mengemuka setelah pertemuan antara pucuk pimpinan negara dan Menteri Perindustrian pada pagi hari. Dalam transkrip pernyataan yang beredar, pemerintah menyebut proposal insentif kendaraan elektrifikasi ini menarik karena berdampak ganda: mendorong belanja masyarakat dan memperkuat ketahanan anggaran negara melalui pengurangan konsumsi BBM.

"Karena selain mendorong konsumsi, yang kedua kita bisa mengurangi konsumsi bahan bakar. Jadi ke depan, kalau itu dipercepat, akan lebih memperkuat daya tahan anggaran dan ekonomi kita," demikian bunyi pernyataan dalam transkrip yang dikutip.

Kuota Fleksibel dan Target Dimulai Awal Juni

Kuota awal yang disiapkan untuk mobil listrik sebanyak 100.000 unit. Angka tersebut bersifat dinamis dan bisa bertambah jika permintaan pasar melampaui ekspektasi.

"100.000 mobil listrik pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Kalau habis kita kasih lagi," ujarnya disambung tawa, memberi isyarat bahwa pemerintah membuka ruang ekspansi apabila animo masyarakat melonjak tinggi.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan jatah yang sama besar, yaitu 100.000 unit. Nominal subsidi yang dianggarkan mencapai Rp 7 juta per unit. "Motor juga sama, 100.000 pertama. Kira-kira kita kasih berapa subsidinya? Rp7 juta," lanjutnya.

Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni. Momentum tersebut dipilih untuk menjaga ritme pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

Pengumuman Resmi Menunggu Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian

Detail teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme penyaluran dan persyaratan penerima, akan diumumkan langsung oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat tersebut belum merilis pernyataan resmi mengenai skema teknis di lapangan.

Kebijakan ini melanjutkan tren insentif kendaraan listrik yang sebelumnya pernah berjalan, seperti program bantuan pemerintah untuk motor listrik konversi maupun pembelian baru. Bedanya, kali ini cakupan diperluas hingga segmen mobil penumpang dengan kuota yang jauh lebih besar.

Bagi konsumen yang tengah menunggu momen membeli kendaraan listrik, program ini bisa menjadi pertimbangan sebelum memutuskan transaksi. Namun, mengingat detail skema belum diumumkan, sebaiknya pantau terus informasi resmi dari Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian agar tidak tertinggal kuota.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: radarcirebon.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top