Petani Lebak Didorong Ikut Asuransi Usaha Tani Padi Hadapi Kemarau Panjang, Klaim Rp6 Juta per Hektare

Penulis: Oman Sudirman  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:49:31 WIB
Petani memeriksa kondisi tanaman padi di sawah yang rawan kekeringan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

LEBAK — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak gencar mendorong petani menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai musim kemarau yang berlangsung lebih lama dari biasanya.

Kepala Distan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menyampaikan bahwa skema asuransi ini menjadi jaring pengaman bagi petani. Jika tanaman padi terdampak kekeringan dan mengalami gagal panen, peserta dijamin mendapat penggantian biaya produksi.

Premi Hanya Rp36 Ribu per Hektare Berkat Subsidi Pemerintah

Petani yang ingin bergabung hanya perlu membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare. Angka tersebut merupakan bagian kecil dari total premi Rp180 ribu per hektare, karena sisanya telah disubsidi oleh pemerintah.

"Kami berharap petani mau menjadi peserta asuransi saat musim kemarau ini, karena jika gagal panen dipastikan mendapat ganti rugi," kata Rahmat di Lebak, Rabu.

Dana Klaim Bisa Langsung Dipakai untuk Tanam Ulang

Pemerintah daerah bersama PT Jasindo terus menggencarkan program ini untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Rahmat menambahkan, uang klaim yang diterima petani bisa segera digunakan untuk melakukan gerakan tanam kembali tanpa menunggu bantuan modal lain.

"Kami sekarang belum menerima laporan jumlah petani yang sudah masuk peserta AUTP, namun tetap dioptimalkan sosialisasi agar semua petani terlindungi asuransi," jelasnya.

60 Persen Anggota Gapoktan di Cibadak Sudah Terdaftar

Di tingkat lapangan, respons petani mulai terlihat. Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sukabungah, Kecamatan Cibadak, Ruhiana, menyebut sekitar 60 persen dari 150 anggota kelompoknya telah terdaftar sebagai peserta AUTP.

Ruhiana menuturkan, sisanya terus diajak untuk ikut serta karena areal persawahan di wilayahnya memang rawan dilanda kekeringan ketika kemarau panjang tiba.

"Kami sangat diuntungkan jika petani menjadi peserta AUTP, karena bila gagal panen dapat ganti rugi Rp6 juta per hektare," ujarnya.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top