TANGSEL — Proses perpanjangan uji KIR di Kota Tangerang Selatan kini berubah total. Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan setempat memastikan layanan baru berbasis digital dan sistem drive-thru telah berjalan untuk memangkas waktu tunggu warga yang selama ini kerap menghabiskan waktu seharian penuh.
Kepala UPT PKB Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengungkapkan bahwa keluhan utama masyarakat selama ini adalah penumpukan kendaraan di jam-jam awal operasional. Fenomena antrean membludak itu membuat kapasitas parkir tidak lagi mencukupi.
“Fenomena yang terjadi sebelum-sebelumnya, setiap pagi itu antrean kendaraan pasti membludak sehingga kapasitas parkir kita tidak muat. Oleh karena itu, sejak tahun kemarin kita buat inovasi sistem pola per sesi melalui pendaftaran online Bokir Tangerang Selatan,” ujar Heris, Rabu, 5 Agustus 2026.
Melalui portal bookir.tangerangselatankota.go.id, pemohon tidak lagi datang tanpa kepastian. Sistem daring ini membagi jam kedatangan ke dalam tiga sesi yang bisa dipilih sendiri oleh warga.
Pembagian sesi ini terbukti efektif mengurai kepadatan di pagi hari. Warga yang semula harus datang sebelum matahari terbit demi mendapat nomor antrean, kini bisa datang sesuai jam yang dipilih.
“Alhamdulillah sekarang masyarakat tidak perlu membuang waktu satu hari penuh hanya untuk mengantre di kantor pengujian. Pemohon bisa datang sesuai waktu yang dipilih, sehingga jadwal mereka jauh lebih fleksibel,” tegas Heris.
Setelah mendapatkan verifikasi barcode melalui WhatsApp, pemohon tidak perlu lagi berinteraksi dengan loket fisik. Cukup memindai kode di gerbang masuk, kendaraan langsung melaju ke gedung pengujian teknis, dan bukti lulus uji bisa diambil di loket keluar—semuanya tanpa meninggalkan kabin.
Heris menegaskan bahwa terobosan ini tidak hanya soal kenyamanan, tetapi juga bagian dari penguatan integritas layanan. Digitalisasi alur pengujian mempersempit ruang praktik yang tidak diinginkan di lapangan.
“Penerapan layanan drive-thru ini bertujuan mengurangi antrean, memudahkan masyarakat, sekaligus menghindari praktik-praktik yang tidak diinginkan di lapangan karena seluruh alur sudah berbasis sistem online,” jelasnya.
Meski terbilang baru, respons masyarakat terhadap sistem ini terbilang positif. Heris mencatat adopsi layanan sudah menembus separuh dari total pengguna jasa pengujian kendaraan di Tangsel.
“Kurang lebih sudah 50 persen pengguna layanan pengujian kendaraan di Tangsel yang memanfaatkan sistem drive-thru dan booking online di https://bookir.tangerangselatankota.go.id ini, agar proses perpanjangan KIR berjalan lebih efisien, transparan, dan bebas antrean,” pungkas Heris.
Bagi warga yang hendak memperpanjang KIR, disarankan untuk melakukan pendaftaran daring terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi guna memastikan slot waktu yang diinginkan masih tersedia.