Penjualan Properti di Banten Anjlok 40 Persen, REI Soroti Daya Beli Masyarakat dan Aturan Lahan Sawah

Penulis: Oman Sudirman  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:25:31 WIB
Penjualan properti di Banten tercatat menurun hingga 40 persen sepanjang tahun 2026.

SERANG — Industri properti di Banten tengah berhadapan dengan tekanan ganda. Di satu sisi, kebutuhan hunian masyarakat terus bertambah, namun di sisi lain laju penjualan justru terkoreksi signifikan hingga 40 persen sepanjang tahun 2026.

Kondisi ini memaksa para pengembang untuk berpikir ulang tentang strategi bisnis mereka. Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Banten, Roni H Adali, mengakui bahwa penurunan penjualan tersebut merupakan tantangan terbesar yang dihadapi pengembang saat ini.

Daya Beli Masyarakat Melemah, Keputusan Membeli Rumah Tertunda

Faktor utama yang disebut menjadi biang keladi penurunan ini adalah daya beli masyarakat yang kian tipis. Roni menjelaskan, ketidakpastian ekonomi membuat calon konsumen cenderung menunda keputusan untuk membeli rumah.

“Memang penjualan tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu, sekitar 30 sampai 40 persen. Tapi saya selalu menyampaikan kepada teman-teman developer bahwa kita tidak punya pilihan selain tetap optimistis, terus bergerak, dan tidak menyerah menghadapi situasi yang sulit,” ujar Roni, Kamis (6/8/2026).

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana permintaan hunian di Banten, khususnya di wilayah penyangga Jakarta, cenderung stabil. Kini, para pengembang harus bekerja ekstra untuk meyakinkan pasar.

Kebijakan LBS Menjadi Sandungan Baru bagi Pengembang

Selain persoalan klasik daya beli, sektor properti di Banten juga dihantam kebijakan terkait Lahan Baku Sawah (LBS). Regulasi ini dinilai berdampak signifikan terhadap kelancaran pembangunan, terutama untuk proyek rumah subsidi.

Roni menyebutkan, sejumlah pengembang terpaksa menghentikan atau menunda proyek karena lahan yang telah disiapkan masuk dalam kategori LBS dan tidak dapat dikembangkan. Hal ini jelas mengganggu rantai pasok rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Persoalan Lahan Baku Sawah ini cukup berdampak. Banyak teman-teman developer yang akhirnya tidak bisa bergerak karena lahannya terdampak kebijakan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan solusi bagi proyek-proyek yang sudah mengantongi izin sebelum kebijakan LBS berlaku. Kepastian hukum menjadi harga mati agar pembangunan hunian tetap berjalan.

“Kami berharap pemerintah bisa mendengar aspirasi para pengembang. Kalau ada proyek yang sudah berizin, kiranya bisa diberikan jalan keluar atau kebijakan khusus agar pembangunan tetap bisa dilanjutkan. Kasihan teman-teman developer, terutama yang membangun rumah subsidi untuk masyarakat,” tandasnya.

Peluang di Tengah Tekanan: Kebutuhan Rumah Masih Tinggi

Meski pasar sedang lesu, REI menilai fundamental industri properti di Indonesia masih kuat. Wakil Ketua Umum DPP REI, Mary Octa Sihombing, melihat kebutuhan rumah yang terus meningkat sebagai potensi besar yang belum tergarap maksimal.

“Program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan developer yang berkualitas agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu kami mengapresiasi DPD REI Banten yang menyiapkan SDM melalui Sekolah Developer,” ujar Mary.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar pengembang mampu menjawab tantangan industri. Profesionalisme para developer akan menentukan keberhasilan program penyediaan hunian bagi masyarakat.

REI Dorong Pengembang Tetap Bergerak dan Berinovasi

Di tengah berbagai tekanan, Roni meminta para pengembang untuk tidak menjadikan kondisi pasar sebagai alasan untuk berhenti berusaha. Situasi sulit justru harus menjadi momentum untuk mencari peluang dan melakukan inovasi.

“Jalan yang berat bukan berarti jalan itu tertutup. Justru di situ kita dituntut untuk terus mencari peluang dan tetap semangat menjalankan usaha,” katanya.

REI Banten berkomitmen terus mendorong para anggotanya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas usaha. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan kompetensi pengembang, salah satunya melalui kegiatan Sekolah Developer.

Harapannya, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat menciptakan iklim properti yang lebih kondusif di Banten, terutama untuk mempercepat penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat.***

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: faktabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top