BANTEN — Medan — Efek belanja negara terhadap perekonomian Sumatera Utara mulai terlihat nyata. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut mencatat pengeluaran konsumsi pemerintah di provinsi itu tumbuh 14,17 persen secara year on year pada triwulan II 2026, sekaligus menjadi rekor pertumbuhan tertinggi sejak 2022.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sumut, Edy Purwanto, mengungkapkan akselerasi ini tidak lepas dari agresivitas belanja pemerintah dalam penanganan bencana alam dan pemulihan ekonomi di awal tahun.
“Pengeluaran konsumsi pemerintah di dua triwulan awal 2026 berjalan cukup agresif. Pertumbuhan PKP Sumut pada triwulan II mencapai 14,17 persen. Ini merupakan rekor tertinggi sejak 2022,” kata Edy dalam acara Bincang Bareng Media (BBM) Ekonomi dan Bisnis di Medan, Jumat (7/8/2026).
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Sumut hingga Juni 2026 mencapai Rp10 triliun, tumbuh 34,58 persen dibanding periode sama tahun lalu. Komponen belanja modal Kementerian PUPR menjadi pendorong utama dengan peningkatan hingga empat kali lipat, khususnya untuk perbaikan infrastruktur rusak akibat bencana.
Secara akumulatif, alokasi anggaran belanja di Sumut bertambah Rp6,4 triliun dalam enam bulan pertama 2026. Rinciannya, belanja pegawai naik Rp325 miliar (3,29 persen), belanja barang bertambah Rp3,1 triliun, dan belanja modal meningkat Rp2,9 triliun.
“Akselerasi ini tidak lepas dari penyesuaian alokasi anggaran pusat untuk percepatan pemulihan pascabencana di Sumut. Pagu anggaran belanja barang dan modal terus disesuaikan secara dinamis,” jelas Edy.
Dari sisi Transfer ke Daerah (TKD), realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) melonjak dari Rp753 miliar menjadi Rp2,4 triliun pada pertengahan 2026. Kenaikan ini juga dipengaruhi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 yang memberikan kelonggaran administratif bagi daerah terdampak bencana.
Edy menambahkan, simplifikasi persyaratan penyaluran dana ini krusial karena rata-rata 78 persen pendapatan daerah di Sumut bergantung pada TKD. Pada Jumat (7/8/2026) pagi, pemerintah pusat kembali mencairkan tambahan DAU Rp13 miliar dan DBH Rp460 miliar untuk wilayah Sumut. Dari total TKD yang disalurkan, sekitar Rp4,7 triliun dialokasikan khusus untuk penanganan bencana oleh Pemda.
“Melalui diskresi PMK 102, pemda terdampak bencana tidak dibebani persyaratan yang rumit untuk penarikan dana, sehingga pencairan dapat diakselerasi,” ungkap Edy.
APBN juga disalurkan langsung untuk menjaga daya beli masyarakat yang menopang lebih dari 50 persen struktur ekonomi Sumut. Hingga Juli 2026, bantuan perlindungan sosial senilai Rp1,77 triliun telah disalurkan kepada lebih dari 2,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui BPNT, PKH, dan bantuan tunai PT Pos.
Di sektor UMKM, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat 14,85 persen menjadi Rp8,4 triliun dengan 126 ribu debitur. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui PNM Mekaar dan Pegadaian juga melonjak dari Rp405 miliar menjadi Rp597 miliar, menjangkau lebih dari 73 ribu debitur.
“Melalui penguatan fiskal APBN, baik dari sisi belanja pusat, transfer daerah, perlindungan sosial, hingga subsidi pembiayaan UMKM, pemerintah berkomitmen penuh untuk memulihkan kawasan terdampak bencana sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara secara berkelanjutan,” tutup Edy.