Pemkot Serang Verifikasi 3.000 Potensi Cagar Budaya, Kawasan Banten Lama Jadi Prioritas

Penulis: Nurul Huda  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:47:31 WIB
Petugas verifikator meneliti detail arsitektur bangunan tua di kawasan Banten Lama, Serang, Jumat (7/8/2026).

SERANG — Pemerintah Kota Serang mempercepat pendataan ribuan bangunan bersejarah yang tersebar di wilayahnya. Dari total sekitar 3.000 objek yang teridentifikasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat masih melakukan kajian komprehensif untuk memastikan kelayakan setiap lokasi sebelum ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan proses verifikasi dilakukan secara bertahap menggunakan berbagai sumber referensi. “Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Kawasan Kasemen Menyimpan Ribuan Jejak Sejarah

Kecamatan Kasemen menjadi perhatian utama dalam pendataan kali ini. Wilayah yang merupakan bagian dari kawasan Banten Lama ini dinilai memiliki akar sejarah paling kuat karena pernah menjadi pusat pemerintahan Kesultanan Banten.

Nuri menegaskan potensi di Kasemen tidak hanya berpusat pada Masjid Agung Banten yang kini diusulkan naik status menjadi cagar budaya nasional. Berbagai titik lain di sekitar kawasan tersebut juga ditemukan memiliki jejak sejarah yang berlimpah. “Begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali,” katanya.

Baru 13 Objek Berstatus Cagar Budaya

Dari ribuan potensi yang ada, progres verifikasi masih jauh dari selesai. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencatat baru 74 objek yang telah ditetapkan sebagai ODCB. Dari jumlah tersebut, hanya 13 objek yang resmi menyandang status cagar budaya.

Pada tahun ini, Pemkot Serang kembali mengusulkan empat objek untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Proses penetapan tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang berdasarkan rekomendasi dari tim ahli cagar budaya.

Target Tahunan: Setiap Tahun Ada Penetapan Baru

Nuri mengakui pendataan ribuan objek bukanlah pekerjaan mudah. Banyaknya jumlah objek membuat proses identifikasi, kajian, dan verifikasi harus dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian.

Meski begitu, pemerintah daerah menargetkan adanya penambahan daftar setiap tahunnya. “Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang masuk ODCB dan kemudian ditetapkan sebagai cagar budaya,” pungkas Nuri.

Langkah ini dinilai penting untuk memperlihatkan kekayaan sejarah dan budaya Kota Serang sekaligus memperkuat posisi kawasan Banten Lama sebagai destinasi wisata sejarah nasional.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: lensabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top