TANGERANG — RS Makiyah resmi memperluas layanannya. Rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Benda ini berubah status dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) Tipe D, bertepatan dengan perayaan 10 tahun berdirinya pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa Pemkot Tangerang mendukung penuh perluasan cakupan ini. Ia berharap perubahan status tidak hanya memperbesar jangkauan layanan, tetapi juga berbanding lurus dengan peningkatan mutu fasilitas.
Maryono mengungkapkan, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendirian dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal. Kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan menjadi kunci agar program yang dijalankan semakin masif dan mudah dijangkau.
“Kolaborasi ini penting agar program dan pelayanan kesehatan semakin masif, mudah dijangkau, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Maryono dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dengan RS Makiyah. Tujuannya jelas, memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang nyaman dan manfaatnya bisa dirasakan secara luas.
Perjalanan sepuluh tahun RS Makiyah dinilai sebagai pencapaian yang patut mendapat perhatian. Maryono berharap rumah sakit ini dapat terus berkembang dan menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Sepuluh tahun merupakan perjalanan panjang. Kami berharap, RS Makiyah dapat terus berkembang, memperluas cakupan layanan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal khususnya bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkas Maryono.
Dengan status barunya sebagai RSU Tipe D, RS Makiyah kini memiliki kapasitas untuk menjangkau kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih menyeluruh dibandingkan sebelumnya yang berfokus pada layanan ibu dan anak. Langkah ini sejalan dengan upaya Pemkot Tangerang mendorong pengembangan fasilitas kesehatan di wilayahnya.