Lumbung Padi Seluas 55.952 Hektare Jadi Medan Pertaruhan
BANTEN — Lampung Timur bukan daerah sembarangan. Dengan luas sawah 55.952 hektare dan produksi gabah menembus 523.592 ton, kabupaten ini menjadi lumbung padi andalan di Pulau Sumatera. Wajar jika Bulog menjadikan wilayah ini sebagai titik strategis pembangunan pabrik pengolahan beras modern yang ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2027.
Namun, di balik gemerlapnya proyek infrastruktur pangan tersebut, pemerintah daerah justru dihadapkan pada dilema besar. Kehadiran mesin penggiling raksasa yang mampu memproses satu ton gabah hanya dalam enam jam itu dinilai bisa menjadi pisau bermata dua. Jika tidak dikelola dengan kebijakan harga yang adil, pabrik ini justru berpotensi mematikan puluhan penggilingan kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi warga.
Harga Gabah Rp7.800 per Kilogram Jadi Ujian Kredibilitas Bulog
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengingatkan bahwa efisiensi mesin tidak otomatis berarti kesejahteraan petani. Ia menyoroti kemampuan Bulog dalam menerapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) saat harga gabah di pasaran sedang melambung tinggi.
"Pertanyaannya, mampukah Bulog konsisten menerapkan Harga Pembelian Pemerintah saat harga gabah di pasaran sedang melambung hingga kisaran Rp7.800 per kilogram?" tegas Mahendra, Jumat (31/7/2026).
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Jika Bulog gagal menyeimbangkan harga beli, Mahendra meyakini petani hanya akan menjadi pemasok bahan mentah murah untuk kelangsungan operasional pabrik raksasa. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, modernisasi pascapanen justru berisiko melanggengkan kemiskinan di daerah pinggiran.
Sentralisasi Pengolahan Beras Bisa Matikan Koperasi dan Penggilingan Lokal
Dampak paling fatal dari pembangunan RMU ini, menurut Mahendra, adalah hilangnya alternatif pasar di pelosok. Pabrik mandiri atau koperasi kecil diprediksi gulung tikar karena kalah bersaing memperebutkan gabah hasil panen. Sentralisasi fasilitas pada satu titik, lanjutnya, juga berpotensi menciptakan rantai birokrasi panjang yang memicu masalah baru di lapangan.
"Jangan sampai modernisasi yang berpusat di korporasi justru melanggengkan kemiskinan di daerah pinggiran. Fasilitas megah baru memiliki makna kalau angka nilai tukar petani ikut merangkak naik, bukan semata-mata mengamankan neraca perusahaan atau malah mematikan usaha rakyat kecil," pungkasnya.
Klaim Pengamanan Pangan vs Realitas Lapangan
Di sisi lain, Pimpinan Wilayah Bulog Lampung, Rindo Safutra, menyatakan kehadiran infrastruktur ini merupakan langkah pengamanan pangan sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2026. Pabrik modern tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai pasok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara lebih efisien.
Meski demikian, efisiensi manajemen pelat merah yang diklaim Bulog masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Ke depan, pemerintah daerah dan Bulog perlu memastikan bahwa proyek ini tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga benar-benar mampu menyerap gabah petani dengan harga yang layak. Jika tidak, Lampung Timur akan menyaksikan ironi: lumbung padi yang subur, namun petaninya justru semakin terpinggirkan.